Persyaratan Administrasi Pasien BPJS Kesehatan :
1. Kartu Peserta Pasien JKN/ BPJS KESEHATAN. 2. Potocopy Kartu JKN/BPJS KESEHATAN : 4 lembar
3. Potocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4 lembar
4. Pasphoto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
5. Rujukan dari Puskesmas
6. Surat Diagnosa dari Dokter Nefrologi
8. Hasil Serologi satu bulan terakhir
Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan bagi yang tidak memenuhi persyaratan di atas tidak dapat dilayani sebagai pasien JKN/BPJS Kesehatan tetapi akan dilayani seperti pasien UMUM.
Untuk Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi kami di :
Telp : 061-4148722, 4526225, Fax : 061-4579443
dengan CUSTOMER SERVICE kami :
Inka & Ranti
Inka & Ranti
0 komentar :
Posting Komentar
Terimakasih telah memberikan komentar terbaik Anda..